Warga Kurang Mampu Bisa Berobat berkat Program JKN-KIS

Senin, 24 Agustus 2020 | 13:55 WIB
Warga Kurang Mampu Bisa Berobat berkat Program JKN-KIS
Sudiati (74), pensiunan PNS peserta JKN - KIS. (Dok : BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) banyak menolong warga tidak mampu untuk berobat. Sebelum kehadiran Program JKN-KIS, banyak dari warga tak mampu enggan untuk berobat, karena khawatir dengan biaya yang ditimbulkan.

Pelayanan kesehatan masih dianggap sesuatu yang mewah dan tidak mungkin didapatkan oleh warga dengan ekonomi menengah ke bawah. Begitu juga yang pernah dirasakan oleh Sudiati (74), pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang rutin berobat atau sekedar cek kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

“Alhamdulillah saya seorang pensiunan PNS, jadi iuran saya langsung dipotong dari gaji yang saya terima setiap bulan. Saya cukup dikatakan sering menggunakan pelayanan kesehatan dengan Program JKN-KIS. Terakhir saya operasi tangan di Rumah Sakit Harapan Sehati. Pelayanan baik dan tidak ada biaya yang ditanggung pribadi,” ujar Sudiati, Rabu (19/8/2020).

Sudah banyak peserta terdaftar program ini yang mendapatkan dampak positifnya. Sebelum ada program ini Sudiati menceritakan warga di lingkungannya yang kurang mampu jika sakit masih menggunakan pengobatan alternatif atau mengkonsumsi obat yang dijual di warung.

Baca Juga: BPJS Kesehatan dan YLKI Optimalkan Penanganan Aduan Peserta JKN-KIS

Tapi sekarang bisa melakukan pengobatan ke tenaga medis baik puskesmas, klinik sampai ke rumah sakit. Kesehatan sudah seharusnya dijaga dan sudah seharusnya juga memiliki jaminan kesehatan untuk keadaan terburuk yang tidak diharapkan.

“Seharusnya warga sadar program ini sangat bermanfaat dan wajib hukumnya untuk terdaftar. Didaftarkan bukan hanya ketika sakit dan dibutuhkan saja, tapi jadi perlindungan kesehatan untuk kita saat sehat. Sakit datangnya tiba-tiba, jadi persiapkan jaminan kesehatan kita dan keluarga sedini mungkin,” tambah Sudiati.

Sudiati belajar dari pengalaman sebelumnya. Anak laki-lakinya, dulu masih ditanggung dengan tunjangan sebagai anak dari seorang PNS. Ketika usia sudah di atas 21 tahun, otomatis statusnya nonaktif tidak ditanggung, dan tidak diurus perpanjangannya.

Sekarang anaknya baru mengurus karena memiliki gejala tuberculosis dan akan mendapatkan penanganan lebih lanjut. Ia khawatir biaya yang ditimbulkan tidak sedikit terlebih lagi anaknya hanya pekerja serabutan. Ia berterimakasih kepada BPJS Kesehatan karena sudah banyak membantu warga khususnya yang tidak mampu melalui Program JKN-KIS.

"Saya hanya mengingatkan bahwa lebih baik mendaftar ketika kita sehat, dibanding baru mendaftar ketika kita sakit. Tidak rugi kita mendaftar selagi kita masih sehat, karena banyak manfaat yang akan kita dapatkan dengan menjadi peserta JKN-KIS. Intinya, saya ingin berterima kasih kepada Program JKN-KIS karena telah banyak membantu kami dalam mendapatkan kesejahteraan kesehatan," tutup Sudiati.

Baca Juga: Tugas Verifikasi Kasus Covid-19, BPJS Kesehatan Utamakan Akuntabilitas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI