Suara.com - Untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Program Padat Karya Tunai (PKT). Program ini merupakan pengerjaan infrastruktur yang melibatkan masyarakat dan warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak memerlukan teknologi.
Hal ini dikemukakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, Padat Karya Tunai juga bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa dan pelosok. Pola pelaksanaan PKT tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Adapun tujuan utama PKT adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan, atau mendistribusikan dana pembangunan ke daerah-daerah.
Baca Juga: Padat Karya Tunai Pemeliharaan Jalan Babel Mulai Berjalan Hari Ini
Pada kesempatan lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Hedy Rahadian mengatakan, Program PKT juga dilakukan untuk kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan demi menunjang sosial ekonomi, dengan prinsip banyak menyerap tenaga kerja, baik pengangguran, setengah penganggur atau miskin.
Peralatan yang digunakan pekerja PKT merupakan peralatan sederhana. Pekerjaan dilaksanakan secara berkelompok dengan seorang pegawas dalam setiap kelompok, dan pembayaran upah tenaga kerja dilakukan secara tunai setiap minggunya.
Program PKT Ditjen Bina Marga terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan rutin jembatan, dan untuk pekerjaan non rutin. Ketiganya dilakukan oleh 33 Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) dari Aceh hingga Papua.
Untuk pemeliharaan rutin jalan, per 17 Agustus telah menyerap 14.039 orang dari target 18.776 orang hingga akhir September. Untuk kelompok pekerjaan pemeliharaan rutin jembatan, hingga 17 Agustus telah memperkerjakan 4.567 orang dari target penyerapan 8.125 orang hingga akhir September.
Untuk PKT non rutin telah menyerap 4.473 pekerja dari yang direncanakan 7.331 orang untuk batasan akhir waktu yang sama.
Baca Juga: Program Padat Karya Tunai Memulihkan Ekonomi Masyarakat Saat Pandemi
Hedy menjelaskan, pada prinsipnya, PKT Bina Marga dilaksanakan pada wilayah-wilayah yang memiliki kelebihan jumlah tenaga kerja akibat terjadinya pandemi Covid-19 sejak Maret lalu.