Menkeu: Pandemi Covid-19 Adalah Tantangan Public Policy Luar Biasa

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 13:33 WIB
Menkeu: Pandemi Covid-19 Adalah Tantangan Public Policy Luar Biasa
Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih menghantui hampir seluruh negara di dunia. Akibatnya, perekonomian pun menjadi korban.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pagebluk virus corona merupakan tantangan public policy yang luar biasa. Menurut dia, ini adalah suatu pilihan yang luar biasa rumit.

"Ini adalah tantangan public policy yang luar biasa, dari sisi kesehatan, dari dari masalah sosial, dari sisi solvabilitas dari usaha kecil menengah, korporasi, sektor keuangan, semuanya menimbulkan implikasi kepada manusianya," ujar Sri Mulyani saat pembukaan Kongres II Asosiasi Media Siber Indonesia ( AMSI), Sabtu (22/8/2020).

Guna mengatasi hal tersebut, Sri menyebut pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah yang bersifat extraordinary, sangat luar biasa, tidak biasa dan luar biasa. Singkatnya, exceptional dan extraordinary karena situasinya sama sekali bukan situasi biasa.

Baca Juga: Rizal Ramli: Kok Bisa Menkeu Kayak Orang Bloon Gitu Bilang Belum Resesi

"Langkah-langkah seperti menyampaikan Perppu oleh Bapak Presiden yang dijadikan landasan bagi kami untuk dari sisi keuangan negara merespon secara luar biasa tidak biasa dalam situasi Covid ini," kata dia.

Sri Mulyani melanjutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sudah mengalami perubahan sebanyak dua kali selama pandemi Covid-19 menghajar Tanah Air.

Dalam waktu tiga bulan, pemerintah mencoba memberikan landasan untuk bisa merespons baik di pusat maupun di daerah anggaran untuk bidang kesehatan ditingkatkan, lebih dari Rp87 triliun yang telah dialokasikan.

"Ini tujuannya adalah untuk membuat seluruh lapisan dari pemerintahan mampu untuk menangani Covid ini, dari mulai belanja penangan Covid, insentif bagi tenaga medis, santunan kematian, tambahan bantuan untuk JKN, dan insentif di bidang perpajakan untuk bidang kesehatan," imbuh dia.

Baca Juga: AMSI Gelar Kongres Ke-dua, Menkeu Sri Mulyadi Bakal Jadi Pembicara Kunci

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI