Suara.com - Ekonom Unika Soegijapranata Semarang, Andreas Lako berpendapat, RUU Cipta Kerja adalah sesuatu yang krusial dan urgent dalam situasi pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Terutama untuk melindungi pekerja dari radikalisme ekonomi dan melindungi dunia usaha dari radikalisme sosial.
Hal itu disampaikan Andreas Lako saat menjadi pembicara dalam diskusi daring yang diadakan Joglosemar Institut, Jumat (21/8/2020) kemarin.
"Kalau saya lihat itu menjadi krusial dan urgent. Secara keseluruhan dari kaca mata saya sebagai akademisi bukan dari pekerja atau aktivis pekerja, dalam konteks memberikan peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan kepada karyawan itu RUU Cipta Kerja sudah bagus," ujar Andreas ditulis Sabtu (22/8/2020).
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan Sebelum Reses? DPR: Kelihatannya Bisa
Andreas Lako menjelaskan, ketika dunia usaha kembali aktif dengan ketentuan normal baru, dunia usaha tentu akan mulai memanggil kembali para pekerja yang dirumahkan untuk bekerja, dan mungkin juga akan merekrut pekerja baru.
Dalam situasi itu dimana pekerja lemah, bisa memunculkan radikalisme ekonomi, dimana pelaku usaha bisa melakukan pemaksaan-pemaksaan.
"Kamu para pekerja butuh hidup dan pekerjaan kan, ini saya kasih pekerjaan tapi ikut aturan saya. Misalnya dengan gaji rendah dan tanpa jaminan kesehatan," ujar Andreas mencontohkan.
"Jika itu disahkan, para pekerja bisa punya pegangan. Tidak ada UU yang menyenangkan semua orang, tapi ini memberikan semacam perlindungan dari tindakan radikalisme ekonomi dari pelaku usaha," ujarnya.
Begitu juga sebaliknya, UU ini memberikan jaminan perlindungan dunia usaha dari radikalisme sosial dari para pekerja. Dalam hal ini, RUU Cipta Kerja menjadi penting.
Baca Juga: Jalan Tengah soal RUU Cipta Kerja Terus Diupayakan Pemerintah dan DPR
Meski demikian, Andreas juga setuju kalau jangan sampai masyarakat dikorbankan.