Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk memformat ulang seluruh kebijakan ekonomi jangka panjangnya agar bisa bertahan dari tekanan Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Jika tidak dilakukan dikhawatirkan ekonomi Indonesia akan jatuh lebih dalam lagi.
“Pemerintah harus melihat urgensinya, harus ada langkah politik terobosan. Ini kesempatan pemerintah memformat ulang kebijakan ekonomi jangka panjangnya," kata Ekonom senior & Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dalam diskusi virtual yang digelar Jumat (21/8/2020).
Hendri mengemukakan, hampir semua negara di dunia mengalami krisis ekonomi yang disebabkan Covid-19. Karena itu, untuk memulihkan ekonomi banyak negara di dunia berbondong-bondong mengeluarkan stimulus dalam rangka pemulihan ekonominya.
Baca Juga: RR 'Kepret' Sri Mulyani Lagi, Sebut Ekonomi Indonesia Sudah Resesi
"Saat ini semua negara sedang mengalami krisis ekonomi. IMF menamai krisis saat ini sebagai "Great Lockdown", belum pernah dilihat di dunia sebelumnya," kata Hendri.
Resesi dan krisis ekonomi kini menjadi perhatian seluruh negara. Bahkan beberapa negara sudah resesi akibat terdampak pandemi Covid-19.
Paling tidak ada enam negara yang sudah jatuh ke dalam resesi yakni Amerika Serikat (AS), Jerman, Korea Selatan, Hong Kong.
Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat pada kuartal I/2020 masih berada di posisi 2,97 persen, tetapi di kuartal II/2020 minus 5,32 persen.
AS misalnya, pertumbuhan ekonominya minus 32,9 persen periode April-Juni 2020, mengalami kontraksi jauh lebih tajam dari kuartal I/2020 yang tercatat minus 5 persen.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tahun Ini Dipastikan Tumbuh Negatif
"Pertumbuhan ekonomi negatif karena semua mesin ekonomi tak bergerak. Pandemi Corona membuat banyak sektor terhenti karena sejumlah negara menerapkan lockdown," katanya.
Menurut Hendri, saatnya pemerintah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun 2020-2045. Karena yang dimiliki sekarang RPJP 2005-2025, di mana di dalamnya termasuk rencana pembangunan dalam memanfaatkan era bonus demografi (2020-2030).
RPJP ini, tegasnya, harus disepakati oleh semua pemangku kepentingan. Pemerintah, MPR, DPR, DPR sepakat menjadikan RPJP ini UU prioritas sehingga menyegerakan dalam penyusunan dan pembahasan.
“RPJP Indonesia Emas 2045 ini dirancang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (keluar dari level mediocre), yang berkualitas (inklusif sehingga memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat) dan yang berkelanjutan," katanya.