Menurut Hendri, saatnya pemerintah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun 2020-2045. Karena yang dimiliki sekarang RPJP 2005-2025, di mana di dalamnya termasuk rencana pembangunan dalam memanfaatkan era bonus demografi (2020-2030).
RPJP ini, tegasnya, harus disepakati oleh semua pemangku kepentingan. Pemerintah, MPR, DPR, DPR sepakat menjadikan RPJP ini UU prioritas sehingga menyegerakan dalam penyusunan dan pembahasan.
“RPJP Indonesia Emas 2045 ini dirancang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (keluar dari level mediocre), yang berkualitas (inklusif sehingga memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat) dan yang berkelanjutan," katanya.
Baca Juga: RR 'Kepret' Sri Mulyani Lagi, Sebut Ekonomi Indonesia Sudah Resesi