Suara.com - Para pedagang di Sentral Pasar Raya (SPR) Plaza Padang, Sumatera Barat terpaksa menggunakan genset sebagai penerangan kios mereka saat berdagang. Hal tersebut dilakukan karena tagihan listrik SPR Plaza Padang belum dibayarkan ke PLN.
Seorang pedagang pakaian Anto (39) mengatakan, pemakaian genset tersebut sudah berlangsung sejak pandemi Corona Virus Disaese (COVID-19) atau sejak Mei 2020.
Anto mengaku dirinya selalu tepat waktu membayar uang bulanan atau uang listrik ke pihak SPR Plaza Padang sekitar Rp 852.000. Bahkan, jika pedagang telat membayarnya, maka listrik akan diputus.
"Semua pedagang di sini disiplin membayar uang bulanan, tidak satupun yang menunggak. Namun kami juga bingung kenapa PLN bisa memutus listrik ke SPR Plaza Padang," kata dia.
Baca Juga: Adakan Pesta Saat Pandemi di Los Angeles, Siap-siap Listrik Diputus!
Ia juga mengatakan mulai berdagang di SPR Plaza Padang sudah cukup lama yaitu sejak SPR didirikan.
"Selain itu, kios tempat saya berdagang ini sudah milik saya sendiri, dan bukan disewa lagi. Akan tetapi, sampai saat ini saya masih belum mendapatkan sertifikat kepemilikannya, sempat dijanjikan sejak tiga tahun yang lalu, tetapi sampai sekarang belum diberikan juga," kata dia.
Ia mengeluhkan saat ini jumlah penjualan pakaian di kiosnya menurun drastis, bahkan dalam satu hari sempat tidak ada satupun pembeli yang membeli barang dagangannya.
"Sementara tagihan yang akan kami bayarkan juga cukup besar," ujar dia.
Pedagang lainnya, Neli (36) juga mengeluhkan hal yang sama sejak pandemi COVID-19 jumlah pembeli yang berkunjung ke kiosnya sangat sepi.
Baca Juga: Cuaca Panas Ekstrem, Pemilik Mobil Listrik Tesla Dilarang Isi Baterai
"Bahkan menjelang Lebaran 1441 Hijriah lalu, tidak terlalu banyak pakaian yang terjual, karena masih masa PSBB dan kios hanya dibuka dua Minggu saja," kata dia.