Indonesia Surplus Perdagangan di Juli 2020, Tertinggi Sejak 9 Tahun Lalu

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 19 Agustus 2020 | 21:06 WIB
Indonesia Surplus Perdagangan di Juli 2020, Tertinggi Sejak 9 Tahun Lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Total nilai impor pada Juli 2020 senilai 10,47 miliar dolar AS, dengan pangsa barang konsumsi sebesar 10,63%, barang modal sebesar 18,79%, dan bahan baku/penolong sebesar 70,58% dari total impor Juli 2020.

Impor barang konsumsi mengalami penurunan permintaan sebesar -21,01% (mtm) menjadi 1,11 miliar dolar AS. Salah satunya dikarenakan keberhasilan program peningkatan konsumsi barang produksi dalam negeri, di tengah penurunan permintaan domestik akibat pandemi.

“Penurunan impor bahan baku/penolong juga diharapkan memberikan peluang bagi industri/pelaku usaha dalam negeri untuk mampu memasoknya, sekaligus mengambil alih pangsa impor. Khususnya di masa-masa penuh tantangan saat ini,” imbuh Menko Airlangga.

Peningkatan dialami oleh impor barang modal yang tumbuh 10,82% (mtm). Hal itu merupakan sinyal positif yang sejalan dengan peningkatan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang memperlihatkan aktivitas produksi juga mulai meningkat.

Baca Juga: Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II 2020 Surplus 9,2 Miliar Dolar AS

Surplus yang terjadi pada neraca perdagangan di April sampai Juni 2020 juga telah mendorong penurunan defisit transaksi berjalan Indonesia.

Berdasarkan rilis Laporan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) Triwulan II Tahun 2020 oleh Bank Indonesia, defisit transaksi berjalan tercatat sebesar 2,9 miliar dolar AS (1,2% dari Produk Domestik Bruto/PDB), lebih rendah dari defisit pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,7 miliar dolar AS (1,4% dari PDB).

Berkurangnya defisit transaksi berjalan didukung juga oleh surplus transaksi modal dan finansial yang tercatat sebesar 10,5 miliar dolar AS, setelah pada triwulan sebelumnya mencatat defisit 3,0 miliar dolar AS.

Dengan angka ini, secara keseluruhan NPI pada Triwulan II-2020 mengalami surplus sebesar 9,2 miliar dolar AS.

“Itu cukup tinggi untuk menopang ketahanan sektor eksternal Indonesia. Jadi, saya optimis momentum perbaikan kinerja eksternal ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan, sehingga perekonomian Indonesia dapat tumbuh positif sampai akhir 2020,” pungkas Menko Airlangga.

Baca Juga: Neraca Dagang Surplus, IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.300

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI