Indonesia Surplus Perdagangan di Juli 2020, Tertinggi Sejak 9 Tahun Lalu

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 19 Agustus 2020 | 21:06 WIB
Indonesia Surplus Perdagangan di Juli 2020, Tertinggi Sejak 9 Tahun Lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis kinerja perdagangan luar negeri Indonesia Juli 2020. Tercatat, kinerja ekspor-impor mengalami surplus 3,26 miliar dolar AS pada Juli 2020, sehingga bila diakumulasikan sepanjang semester pertama 2020 telah terjadi surplus perdagangan sebesar 8,74 miliar dolar AS.

Kondisi itu menunjukkan bahwa Indonesia telah memperoleh surplus perdagangan selama tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

“Ini sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi sekarang. Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak 9 tahun lalu atau tepatnya Agustus 2011,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Pada Juli 2020, nilai ekspor sebesar 13,72 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan nilai impor sebesar 10,46 miliar dolar AS. Hal ini menyebabkan surplus neraca perdagangan sebesar 3,26 miliar dolar AS.

Baca Juga: Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II 2020 Surplus 9,2 Miliar Dolar AS

Surplus pada Juli 2020 terutama dipengaruhi oleh membaiknya kinerja ekspor, khususnya ekspor non-migas, dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi.

Ekspor non-migas pada Juli 2020 mencapai 13,03 miliar dolar AS atau meningkat 13,86% (mtm) dibandingkan Juni 2020.

Ini disumbangkan ekspor sektor industri yang meningkat 16,95% (mtm), dengan kontribusi lebih dari 82% dari total ekspor.

Beberapa komoditas penyumbang ekspor di sektor industri di antaranya logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik.

“Artinya komoditas utama ekspor Indonesia masih berdaya saing tinggi di tengah penurunan permintaan global sebagai dampak pandemi Covid-19. Sesuatu yang sangat positif mengingat saat ini Indonesia sedang membutuhkan sektor-sektor pengungkit agar pertumbuhan ekonomi di Kuartal III-2020 bisa lebih baik dibandingkan Kuartal II-2020,” jelas Menko Airlangga.

Baca Juga: Neraca Dagang Surplus, IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.300

Sedangkan, menurunnya impor barang konsumsi memang lebih besar daripada impor bahan baku/penolong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI