Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengaku telah melakukan program restrukturisasi kredit kepada para nasabahnya mencapai Rp 119 triliun dari besaran sisa pokok pinjaman.
"Sampai dengan 13 Agustus kita sudah merestrukturisasi sekitar Rp 119 triliun dari Baki debet jadi sekitar 15 sampai 16 persen dari total portofolio," kata Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin dalam konfrensi persnya secara virtual, Rabu (19/8/2020).
Dari total restrukturisasi sebesar Rp 119 triliun tersebut terdiri dari 545.692 debitur yang hampir sebagian besar adalah para pelaku UMKM yang mendapat tekanan dari pandemi virus corona atau Covid-19.
Ahmad mengatakan, hingga akhir tahun ini, perseroan menargetkan bisa melakukan pelonggaran kredit mencapai Rp 160 triliun.
Baca Juga: Laba Anjlok, Kredit Macet Bank Mandiri di Level 3,28 Persen
"Sampai akhir tahun kita perkirakan kita kan restrukturisasi sekitar Rp 150 triliun sampai dengan Rp 160 triliun," kata Ahmad.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal memperpanjang program restrukturisasi kredit ini, Ahmad mengatakan Bank Mandiri akan mendukung sepenuhnya.
"Mengenai perpanjangan program restrukturisasi kredit di POJK 11 kami menyambut baik rencana OJK ataupun kesiapan OJK untuk memperpanjang POJK 11," kata Ahmad.
Sebelumnya, OJK memberikan sinyal akan memperpanjang program restrukturisasi kredit perbankan maupun pembiayaan kepada debitur. Perpanjangan ini terkait untuk pemulihan ekonomi nasional.
"Sehingga apabila OJK berkenan untuk memperpanjang POJK 11 tersebut akan akan digunakan untuk membantu para debitur terutama di segmen UMKM untuk memberikan relaksasi dan restrukturisasi untuk membantu mereka agar mereka survive dari crisis dan hopefully mereka bisa banhkit kembali," pungkasnya.
Baca Juga: New Normal, 75 Persen Kantor Cabang Bank Mandiri Akan Kembali Beroperasi