Suara.com - Pandemi Corona tidak hanya menyerang sektor kesehatan, tetapi juga berdampak terhadap sektor ekonomi, dimana banyak orang kehilangan pekerjaannya. Di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan dan melaksanakan sejumlah program untuk dapat mengurangi beban masyarakat dalam masa pandemi ini.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) dengan melibatkan masyarakat yang terdampak, untuk terlibat dalam penanganan dan pemeliharaan infrastruktur, termasuk pemeliharaan jalan dan jembatan nasional.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga menjalankan PKT di seluruh provinsi. Dengan Program PKT tersebut, masyarakat diharapkan tetap dapat berpenghasilan dan menjaga daya beli.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung (Babel) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II mulai hari ini, Rabu (19/8/202) hingga 40 hari ke depan, mengerjakan PKT dengan para pekerja dari masyarakat setempat.
Baca Juga: Dapat Anggaran Terbesar, Ini Fokus Proyek-proyek Kementerian PUPR pada 2021
Kepala Satker PJN Wilayah II Babel, Ferry Sutimarjaya mengatakan, ada 885 orang yang bekerja setiap harinya.
“Rata-rata pekerja yang bergabung dalam program ini merupakan orang-orang yang sektor kerjanya terdampak pandemi Virus Corona. Sebelumnya ada yang bekerja di bank, sales, penjaga toko, karyawan hotel, fotografer dan lainnya,”ungkap Ferry.
Untuk mendapatkan para pekerja tersebut, Ferry menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat, karena menurutnya, mereka yang lebih mengetahui siapa saja yang membutuhkan pekerjaan.
Bahkan Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie sampai membuat pengumuman mengenai perekrutan tenaga kerja PKT tersebut di laman media sosialnya. Usai pengumuman tersebut, banyak orang yang mendatangi kantor Satker PJN II untuk mendaftarkan diri.
“Alhamdulilah, respons masyarakat bagus. Untuk persyaratannya sendiri, hanya mau bekerja keras, dalam kondisi sehat dan bersedia membawa peralatan kerjanya sendiri,” lanjutnya.
Baca Juga: Santri Ponpes di Poso Gembira, PUPR telah Selesaikan Pembangunan Rusun
Para pekerja PKT akan bekerja pada dua ruas jalan yaitu ruas jalan batas Belitung Timur-Simpang Padang (sebanyak 463 orang) serta ruas jalan Pilang-Tanjung Ru (sebanyak 422 orang). Selama masa kerja 40 hari, mereka secara total akan mengerjakan 8,5 kilometer saluran pasangan batu mortar dan 23,5 kilometer galian saluran biasa.
Setiap pekerja akan mendapatkan upah sebesar Rp 120 ribu per harinya. Mereka akan bekerja mulai dari pukul 08.00-17.00 WIB.
Ferry menjelaskan, Satker PJN II mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,285 miliar untuk pembayaran upah para pekerja mulai hari ini, hingga 28 September mendatang. Selain itu pihaknya juga menganggarkan Rp 2,66 miliar untuk bahan material serta Rp 321,46 juta untuk peralatan.
Berbicara mengenai skema pembayaran upah, Ferry menerangkan, Satker PJN II telah berkoordinasi dengan kantor KPPN Tanjungpandan dengan cara Tambahan Uang Persediaan (TUP), yang ditarik sekaligus yang disetujui Kepala KPPN Tanjungpandan.
Selain itu, untuk distribusi pembayaran PJN II dibantu oleh Kantor BRI Tanjungpandan yang menugaskan lima karyawan untuk membantu pembayaran upah setiap Jumat sore di Kantor Satker PJN II.
“Untuk pengawasan pelaksaan program Padat Karya Tunai ini dilakukan juga oleh pihak Kejaksaan Tinggi Babel,” sebutnya.