Suara.com - Bank Indonesia (BI) merilis angka Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2020 sebesar 9,2 miliar dolar AS. Angka ini merupakan surplus yang cukup besar dalam menopang ketahanan eksternal Indonesia setelah mengalami defisit 8,5 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya.
Mengutip laman bi.go.id, Rabu (19/8/2020) membaiknya kinerja NPI tersebut didukung oleh menurunnya defisit transaksi berjalan serta besarnya surplus transaksi modal dan finansial.
Sejalan dengan perkembangan surplus NPI tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2020 meningkat menjadi sebesar 131,7 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,1 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional.
Defisit transaksi berjalan makin menurun, ditopang oleh surplus neraca barang serta berkurangnya defisit neraca pendapatan primer. Defisit transaksi berjalan tercatat sebesar 2,9 miliar dolar AS (1,2 persen dari PDB), lebih rendah dari defisit pada triwulan sebelumnya sebesar 3,7 miliar dolar AS (1,4 persen dari PDB).
Baca Juga: Neraca Dagang Surplus, IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.300
Penurunan defisit transaksi berjalan tersebut bersumber dari surplus neraca perdagangan barang akibat penurunan impor karena melemahnya permintaan domestik.
Di samping itu, defisit neraca pendapatan mengecil karena berkurangnya pembayaran imbal hasil kepada investor asing sejalan dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi domestik di triwulan II 2020 yang tercermin pada penurunan kinerja perusahaan dan investasi.
Sementara itu, defisit neraca jasa sedikit meningkat didorong oleh defisit jasa perjalanan karena kunjungan wisatawan mancanegara yang turun signifikan selama pandemi COVID-19.
Di sisi lain, remitansi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) berkurang, sejalan dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi dunia juga menahan penurunan defisit transaksi berjalan lebih lanjut.
Baca Juga: Neraca Perdagangan RI di Juli 2020 Surplus 3,26 Miliar Dolar AS