Suara.com - Bank Indonesia mengakui peminat uang rupiah khusus HUT ke-75 RI pecahan Rp 75.000 terbilang tinggi.
Animo masyarakat tak menurun meski untuk mendapatkannya, setiap orang harus mendaftar secara online.
Pendaftaran penukaran uang ini sudah dibuka pada 17 Agustus lalu pukul 15.00 WIB.
Menurut Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi, antusiasme masyarakat terbilang tinggi untuk menukarkan uang khusus tersebut.
Baca Juga: Uang Baru Rp 75.000 Dijual Seharga Jutaan Rupiah di Olshop, Ini Respons BI
Ia mengungkapkan, dari 46 kantor BI di seluruh Indonesia, sebanyak 97 persen atau 39 kantor sudah tak ada slot penukaran.
"Memang ada beberapa kantor BI yang masih kosong. Ada 3 persen lagi (yang masih kosong)," kata Rosmaya dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/8/2020).
Rosmaya melanjutkan, 3 persen kuota terdapat di 7 kantor perwakilan BI. Karenanya, masyarakat yang kehabisan slot bisa langsung mendaftar.
"Jadi Ada di Sibolga, Papua, Papua Barat, Lhokseumawe, Ternate, Gorontalo dan Mamuju," ucap dia.
Rosmaya menyebut, BI telah memiliki pedoman khusus dalam penukaran uang khusus tersebut.
Baca Juga: Astaga, Uang Baru Rp 75.000 Dijual di Online Shop, Harganya Jutaan
Salah satunya syarat, penukaran berdasarkan KTP yang mana satu KTP hanya bisa menukar uang khusus sekali saja,
"Bahwa akan ditanyakan mana KTP aslinya, kemudian wajah orangnya, betulkah ini, Kalau bukan tak bisa. Kalau bukan orangnya mana kuasanya, ini sudah disiapkan untuk mencegah jual beli," jelas dia.
Terkait dijualnya uang Rp 75.000 di toko onlin, Rosmaya mempersilakannya. Pasalnya, lanjutnya, BI tak mengatur terkait jual beli uang pecahan tersebut sampai ke pihak kedua.
Selain itu, Rosmaya juga memperbolehkan seseorang untuk menjadikan uang khusus pecahan Rp 75.000.
"Misalnya sudah dapat, dia simpan sebagai koleksi ya silakan, kalau ada yang mau beli lagi itu silahkan, itu masing-masing kita tak mengatur seperti itu, tapi harga penukaran tetap Rp 75.000," tukas dia.