Suara.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan tak ada baju adat asing dalam uang kertas khusus pecahan Rp 75.000.
Hal itu untuk memberi tanggapan terkait viral adanya anggapan baju adat dari China di uang khusus tersebut.
Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim, baju adat yang diklaim dari China itu merupakan baju adat salah satu suku di Kalimantan Utara.
"Itu adalah baju adat dari Kalimantan Utara, adat suku Tidung ya Kalimantan Utara. Bukan dari China, ini asli daerah Indonesia," ujar Marlison dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Makna Uang Pecahan Rp 75.000 Versi Bank Indonesia
Marlison menjelaskan, penggunaan baju adat tersebut telah disesuaikan oleh Pemerintah daerah dan Dinas Kebudayaan setempat, sehingga baju adat tersebut merupakan asli suku Tidung, Kalimantan Utara.
"Coba carilah di google, baju adat suku Tidung, ya keluarnya akan seperti itu. Kita menampilkan 9 baju daerah ini untuk merepresentasikan kekayaan budaya Indonesia melalui pakaian daerah itu," jelas dia.
Selain pemerintah daerah, tambah Marlison, BI juga berdiskusi dengan budayawan untuk memilih baju-baju adat di uang khusus Rp 75.000.
"Tahapannya itu kita juga membicarakan dengan budayawan sampai sejarawan. Proses pemilihannya juga panjang," ucap dia.
Sebelumnya, BI telah menerbitkan uang kertas khusus memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 bernilai Rp 75.000.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Gambar Pakaian Adat China di Uang Baru Rp 75.000?
Dalam uang khusus tersebut banyak gambar yang memiliki makna Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan.