Neraca Perdagangan RI di Juli 2020 Surplus 3,26 Miliar Dolar AS

Selasa, 18 Agustus 2020 | 14:52 WIB
Neraca Perdagangan RI di Juli 2020 Surplus 3,26 Miliar Dolar AS
Kepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Senin (6/5/2019). (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis neraca perdagangan Indonesia sepanjang bulan Juli 2020 mengalami surplus sebesar 3,26 miliar dolar AS.

Angka surplus ini didapatkan dari kinerja ekspor yang lebih baik dibandingkan impor. Dimana pada bulan tersebut nilai ekspor mencapai 13,73 miliar dolar AS sementara nilai impor mencapai 10,47 miliar dolar AS.

"Kita bisa melihat bahwa neraca perdagangan kita pada bulan Juli ini mengalami surplus sebesar 3,26 miliar dolar AS, ini jauh lebih besar dibandingkan neraca dagang pada bulan Juni 2020 juga jauh lebih besar dibandingkan dengan posisi bulan Juli 2019," kata Kecuk dalam konferensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Kecuk menjelaskan bahwa surplus ini terjadi karena kegiatan ekspor pada bulan Juli naik cukup signifikan sebesar 14,33 persen, sementara kinerja impor justru turun 2,73 persen.

Baca Juga: Neraca Perdagangan Surplus di Tengah Pandemi Corona, Pengamat: Pertahankan

"Jadi alhamdulillah sampai bulan Juli ini data masih surplus 3,3 miliar (pembulatan) dan kalau kita lihat surplus ini di dominasi oleh non migas kita," ucap Kecuk.

Kecuk menjabarkan kinerja neraca perdagangan non migas Indonesia masih mengalami surplus dengan sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS) yang surplus sebesar 1,04 miliar dolar AS, India surplus sebesar 466,9 juta dolar AS dan Filipina surplus sebesar 460,4 juta dolar AS.

Pada bulan Juli 2020 nilai ekspor Indonesia mengalami kenaikan cukup tinggi sebesar 14,33 persen atau mencapai 13,73 miliar dolar AS dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Kenaikan ekspor ini disumbang dari naiknya ekspor migas dan non migas, dimana masing-masing kenaikannya mencapai 23,77 persen dan 13,86 persen.

BPS melihat selama bulan Juni ke bulan Juli 2020 ada beberapa perkembangan harga-harga yang menentukan kenaikan nilai ekspor Indonesia, seperti minyak mentah Indonesia atau IPC pada bulan Juni adalah sebesar 36,68 dolar AS dan pada bulan Juli 2020 ini meningkat sebesar 40,64 dolar AS.

Baca Juga: Desember 2019, Neraca Perdagangan Sektor Pertanian Surplus

"Artinya selama bulan Juni ke bulan Juli harga minyak mentah naik sebesar 10,8 persen meskipun kalau kita bandingkan dengan posisi bulan Juli 2019 harga minyak mengalami penurunan yang cukup dalam yaitu minus 33 persen," ucap Kecuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI