Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kegiatan impor pada bulan Juli 2020 masih terlihat sepi, hal tersebut terbukti dari menurunnya kegiatan impor sebesar 2,73 persen atau setara 10,47 miliar dolar AS, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Kalau kita lihat penyebabnya penurunan ini terjadi karena adanya penurunan impor non-migas sebesar 5,7 persen," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Sementara untuk impor migas justru mengalami kenaikan yang cukup tinggi yakni mencapai 41,53 persen, dimana importasi minyak mentah menjadi yang paling tinggi.
Sementara itu, secara tahunan atau year on year (yoy) impor migas mengalami penurunan sebesar 45,19 persen. Dari 15,52 miliar dolar AS pada Juli 2019, menjadi 10,47 miliar dolar AS pada Juli 2020.
Baca Juga: Luhut Wacanakan Impor Dokter, IDI: Bukan Kewenangan Menteri Maritim
Sedangkan impor non-migas juga mengalami penurunan secara YoY. Yakni 30,95 persen. Dari 13,77 miliar dolar AS pada Juli 2019, menjadi 9,51 miliar dolar AS pada Juli 2020.
"Dari gambaran ini kita bisa melihat bahwa memang kita belum kembali ke arah yang normal," kata Kecuk.
Penurunan impor nonmigas terbesar Juli 2020 dibandingkan Juni 2020 adalah golongan kendaraan dan bagiannya senilai 157,9 juta dolar AS (42,77 persen), sedangkan peningkatan terbesar adalah golongan mesin dan perlengkapan elektrik senilai 220,9 juta dolar AS (15,77 persen).
Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Juli 2020 adalah Tiongkok senilai 21,36 miliar dolar AS (29,31 persen), Jepang 6,75 miliar dolar AS (9,26 persen), dan Singapura 4,86 miliar dolar AS (6,66 persen).
Impor nonmigas dari ASEAN senilai 13,94 miliar dolar AS (19,12 persen) dan Uni Eropa senilai 5,77 miliar dolar AS (7,91 persen).
Baca Juga: Ikuti Langkah China, Filipina Larang Impor Daging Ayam dari Brasil
Nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Januari–Juli 2020 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada golongan barang konsumsi (7,15 persen), bahan baku/ penolong (17,99 persen), dan barang modal (18,98 persen).