Makna Uang Pecahan Rp 75.000 Versi Bank Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:49 WIB
Makna Uang Pecahan Rp 75.000 Versi Bank Indonesia
HUT RI, Bank Indonesia Meluncurkan Uang Khusus Rp 75.000.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena ada pandemi Covid-19 untuk pemesannya hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia. Berikut caranya:

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Nantinya, setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Gambar Pakaian Adat China di Uang Baru Rp 75.000?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI