Ini Alasan Pakar Minta RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

Selasa, 18 Agustus 2020 | 08:28 WIB
Ini Alasan Pakar Minta RUU Cipta Kerja Segera Disahkan
Webinar Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum dari Universitas Indonesia Teddy Anggoro meminta RUU Cipta Kerja segera disahkan. Jika masih ada hal yang belum bisa diterima bisa diajukan uji materi.

Teddy yang juga aktif sebagai tim pakar di Jaringan Bonus Demografi beralasan, dari 11 klaster dalam RUU Cipta Kerja, perdebatan yang kontroversial dan alot hanya klaster ketenagakerjaan. Sementara sepuluh klaster yang lain relatif tidak banyak kontroversi.

"Ada satu dua hal yang kontroversi tapi tidak terlalu keras. Jadi menurut saya kalau banyak hal positif kenapa tidak disahkan saja, agar bisa jadi solusi di tengah krisis," ujar Teddy, Selasa (18/8/2020).

Menurut Teddy, dalam sistem ketatanegaraan memberi peranan pada pemerintah untuk mengajukan Rancangan Undang-undang, kemudian dibahas DPR setelah disahkan itu ada proses evaluasi di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: PKS Kritik Artis-artis yang Promosikan RUU Cipta Kerja: Pembodohan

"Bukan hanya uji formil tapi juga uji materil. Nanti bisa dilihat subtansinya oleh Hakim MK apakah sesuai dengan UUD 45. Jadi jangan stuck disini," ucap Teddy.

"Jangan dibalik seolah ketika ada yang kontroversial jangan disahkan. Justru dengan sistem ketatanegaraan lembaga yang ada, justru harusnya itu disahkan nanti baru ada evaluasinya. Jangan karena satu hal, hal lain yang kita sepakat baik jadi tidak jalan," Teddy menambahkan.

Bagi kelompok yang masih menolak beberapa poin dalam klaster ketenagakerjaan, Teddy menyarankan untuk memanfaatkan forum konsultasi dan ruang pembahasan yang dibuka oleh DPR.

Jika setelah disahkan dianggap masih bermasalah, baru ajukan uji materi ke MK.

"Ini kan nggak selesai disitu setelah ketok palu. Amandemen ke 4 UUD 45 memberi peluang untuk melakukan review formil maupun materiil lewat MK," tukasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Tolak RUU Cipta Kerja, Massa Sempat Ingin Menerobos Kawat Berduri

Sebelumnya, World Bank merilis laporan perekonomian Indonesia dengan judul Indonesia Economic Prospects: The Long Road to Recovery pada Juli 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI