Cara Tukar Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI

Senin, 17 Agustus 2020 | 17:22 WIB
Cara Tukar Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI
Uang baru Rp 75.000. Dok BI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cara tukar uang baru Rp 75.000 dibeberkan Bank Indonesia. BI baru saja menerbitkan uang pecahan Rp75.000.

Uang tersebut sebagai peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan masyarakat bisa mendapatkan uang pecahan Rp 75.000 dengan cara menukar uang dengan jumlah yang sama.

"Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp 75 ribu atau sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," katanya dalam peluncuran yang disiarkan secara online lewat Youtube, Senin (17/8/2020).

Uang baru tersebut telah didistribusikan ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia.

Baca Juga: Uang Baru Rp 75.000 Pertama di Jawa Tengah Punya Nomor Seri Unik dan Langka

Untuk mendapatkannya, masyarakat bisa memesannya terlebih dahulu secara online.

"Penukaran dilakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR yang sudah kami siapkan per hari ini dan sejalan protokol COVID-19," lanjutnya.

Untuk memesan uang baru ini, masyarakat bisa mengakses lewat https://pintar.bi.go.id.

Syaratnya adalah warga negara Indonesia dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nantinya, satu KTP akan berlaku untuk satu lembar uang baru pecahan Rp 75.000.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Bilang Ada Pakaian Adat China di Uang Baru Rp 75.000, Orang Ini Dihujat

Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020 penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Tanda kedaulatan

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Rupiah, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia.

Oleh karena itu, Rupiah ditetapkan sebagai uang negara kesatuan Republik Indonesia atau uang NKRI.

Momentum mensyukuri peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia diperingati Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan dengan merilis uang rupiah edisi khusus Rp 75.000.

Hal tersebut disampaikan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dalam bentuk uang kertas Rp 75 ribu rupiah yang dilakukan bersama Gubernur Bank Indonesia secara virtual pada Senin (17/8/2020).

"Momentum ini harus terus kita manfaatkan untuk menumbuhkan optimisme dan semangat terus-menerus untuk membangun dan mencapai cita-cita kemerdekaan, meskipun kita tahu di dalam perjalanan berbangsa dan bernegara, kita selalu akan dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala kehidupan termasuk menghadapi tantangan Covid-19,” ungkap Menkeu.

Menkeu menyampaikan bahwa di dalam perjalanan sebuah bangsa dan negara yang kuat tidak berarti mereka lepas dari berbagai cobaan.

Namun, yang paling penting bagaimana sikap sebuah bangsa dan negara di dalam menghadapi dan mengatasi cobaan dan tantangan. Peringatan kemerdekaan ke-75 tahun saat ini diharapkan merupakan simbol kebangkitan dan optimisme di dalam menghadapi tantangan yang luar biasa saat ini.

“Kalau kita melihat ke belakang, kita mencari dan mendapatkan semangat yang luar biasa dari para pendiri bangsa dan estafet kenegaraan yang terus dipegang oleh para pemimpin dan bangsa Indonesia. Kalau kita melihat ke depan maka kita menatap kepada masa depan dengan optimisme serta semangat untuk terus memajukan bangsa dan terus membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Menkeu.

Pada kesempatan yang sama, Perry Warjiyo mengatakan bahwa Rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran yang sah namun lebih penting dari itu, Rupiah adalah lambang kedaulatan negara.

Rupiah adalah wujud kemandirian bangsa Indonesia. Setiap lembar Rupiah, mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai Bangsa Indonesia yang harus kita jaga, lestarikan dan banggakan.

"Sebagai wujud syukur atas kemerdekaan itu pada peringatan 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah dan Bank Indonesia hari ini mengeluarkan uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan tema dan makna filosofis dari Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan gemilang,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI