Suara.com - Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan secara resmi meluncurkan mata uang khusus untuk merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75.
Uang khusus ini diluncurkan secara virtual pada Senin (17/8/2020) dan memiliki nominal sebesar Rp 75.000 dan dicetak sebanyak 75 juta lembar.
Dalam sambutannya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, uang pecahan khusus ini memiliki makna yang sangat dalam.
Dia bilang uang kertas ini melambang jati diri Indonesia sebagai bangsa yang besar.
Baca Juga: BI akan Terbitkan Mata Uang Khusus Setiap 25 Tahun Sekali
"Tema besar dalam desain Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebinekaan dan menyongsong masa depan gemilang," kata Perry.
Perry menjelaskan, yang dimaksud dengan mensyukuri kemerdekaan digambarkan dengan peristiwa pengibaran bendera pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 oleh Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru pada halaman depan uang kertas anyar ini.
Sementara yang dimaksud dengan memperteguh kebinekaan adalah digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.
Sementara menyongsong masa depan gemilang digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era
Indonesia Maju.
"Serta berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan yang digambarkan dengan Jembatan Youtefa, MRT, LRT, dan jalan tol Trans-Jawa," katanya menambahkan.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan Ke-75, BI Terbitkan 75 Juta Lembar Uang Pecahan Rp 75.000
Masyarakat pun bisa segera memiliki uang kertas ini dengan menukarkan dengan jumlah nominal yang sama, di kantor-kantor cabang Bank Indonesia.
Karena ada pandemi Covid-19 untuk pemesannya hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia. Berikut caranya:
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Nantinya, setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.