Suara.com - Menyambut hari Kemerdekaan RI ke-75, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan uang pecahan khusus dengan nominal Rp 75.000 pada hari ini Senin (17/8/2020).
"Sesuai dengan usia 75 kemerdekaan Republik Indonesia uang peringatan kemerdekaan kali ini dikeluarkan dalam bentuk uang kertas dengan nilai nominal Rp 75.000," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran yang diselenggarakan secara virtual tersebut.
Perry menjelaskan, bahwa uang baru pecahan Rp 75.000 pada bagian depan bergambar Proklamator RI Soekarno - Hatta.
Kemudian juga ada gambar sejumlah kemajuan proyek infrastruktur yang telah dibangun seperti Kereta MRT di Jakarta, Jembatan Merah Youtefa di Papua dan Tol Trans Jawa.
Baca Juga: Megawati dan SBY Kompak Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI Secara Virtual
Sementara pada halaman belakang, uang anyar ini dihiasi gambar anak-anak yang sedang mengenakan pakaian adat yang memperteguh kebhinekaan dan melambangkan keberagaman.
Selain itu juga ada motif tenun nusantara asal provinsi Bali yakni batik kawung.
"Anak-anak berpakaian adat yang mewakili wilayah barat tengah dan timur NKRI serta motif tenun nusantara di Bali batik kawung yang menggambarkan kebaikan dan kesucian," kata Perry.
Sementara ditempat yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan uang khusus yang diterbitkan ini bukanlah uang baru yang beredar bebas di masyarakat atau digunakan untuk pelaksanaan kegiatan ekonomi.
"Uang ini khusus untuk peringatan peristiwa, yakni dalam rangka memperingati HUT RI ke-75," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: BI Luncurkan Uang Kertas Rp 75.000 di Hari Kemerdekaan RI
Adapun uang khusus tersebut diterbitkan dalam bentuk uang kertas dengan nominal Rp 75.000.
Jumlah lembaran yang dicetak sebanyak 75 juta lembar.
Masyarakat pun bisa segera memiliki uang kertas ini dengan menukarkan dengan jumlah nominal yang sama, di kantor-kantor cabang Bank Indonesia.
Karena ada pandemi Covid-19 untuk pemesannya hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia. Berikut caranya:
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Nantinya, setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.