“Sangat bagus bila ternyata penerima restrukturnya adalah pelaku UMKM. Seharusnya ini juga bisa dicontoh perusahaan fintech yang lain. Karena memang permasalahan yang terjadi di kalangan UMKM adalah penurunan kemampuan untuk membayar cicilan, sehingga UMKM butuh restrukturisasi kredit, pembayaran dipermudah, hingga cicilan modal baru,” katanya.
Mengenai kebutuhan restrukturisasi cicilan untuk modal usaha ini, salah seorang pedagang Dimsum di Depok Jawa Barat, Suganda mengungkapkan bahwa ia telah dirumahkan oleh tempat bekerjanya yang dulu dia bekerja menjadi staff engineer di salah satu hotel di Depok.
Oleh karena itu, ia memiliki inisiatif untuk membangun usaha mandirinya.
Sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia, Suganda mengungkapkan bahwa dirinya mengajukan pinjaman tunai ke Akulaku Finance untuk memenuhi kebutuhan modal dari usahanya. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan sarana transportasi seperti mobil, dirinya juga mengajukan pembiayaan tambahan lainnya dengan mencicil melalui perusahaan tersebut.
Oleh karena itu, dengan kondisi yang sedianya berjalan lancar, akhirnya kondisi keuangan pun terganggu akibat wabah COVID-19 di Indonesia. Ia mengaku bahwa pembayaran cicilan modal pun mengalami kendala, apalagi dengan hanya mengandalkan usaha Dimsum yang kondisi penjualannya menurun.
Baca Juga: Gojek Luncurkan Solusi Satu Atap untuk Akselerasi Digitalisasi UMKM
“Saya bersyukur mengenal Akulaku. Dalam kondisi sulit saat pandemic COVID-19 ini, saya mendapat keringanan berupa pengurangan beban cicilan. Ini menurut saya sangat membantu betul orang-orang seperti kami ini,” kata Suganda.