Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin menilai reformasi struktural diperlukan dalam rangka mengubah fundamental ekonomi Indonesia agar sisi penawaran dan sisi permintaan meningkat, dan ekonomi dapat tumbuh di atas potensial.
“Dengan pandemi Covid-19, pertumbuhan potensial Indonesia, dan banyak negara lainnya mengalami penurunan. Sisi permintaan dan sisi penawaran perlu terus di dorong untuk menjaga agar pereokonomian tidak mengalami kontraksi yang terlalu besar dan lama,” ujar Masyita Crystallin dalam keterangan persnya, Minggu (16/8/2020).
“Dukungan terhadap dunia usaha juga diperlukan agar pada saat pandemi berlalu, dunia usaha masih dapat bangkit kembali,” tambahnya.
Sebelum wabah Covid-19, pertumbuhan potensial Indonesia berada di kisaran 5 persen.
Baca Juga: Konser Musik Boleh Digelar di Bandung, Begini Cara Urus Izinnya
Hal ini dipengaruhi oleh beberapa hal seperti produktivitas dan nilai tambah (value added) yang belum memadai.
Perekonomian Indonesia, berdasarkan data, masih bergantung pada sektor komoditas, industri dan jasa yang memiliki nilai tambah rendah.
Pemerintah memiliki visi untuk menjadi Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045. Untuk mencapai cita- cita besar tersebut, pertumbuhan ekonomi perlu ditingkatkan di atas potensial.
"Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di atas potensial dapat dilakukan dengan meningkatkan produktivitas dan daya saing perekonomian, sehingga dengan jumlah tenaga kerja yang sama, kita dapat menghasilkan lebih," ungkap Masyita.
Peningkatan daya saing dapat ditempuh melalui beberapa perbaikan struktural, salah satunya dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Baca Juga: Jokowi Diminta Evaluasi Program Pengeluaran Sosial
"Pengeluaran di bidang pendidikan sebetulnya cukup memadai, yaitu 20 persen dari PDB. Dengan penyerapan yang optimal, kebijakan ini dapat meningkatkan sumber daya manusia sehingga produktivitas tenaga kerja Indonesia dapat bersaing dibandingkan dengan negara peers," jelas Masyita.