Disebutkan, AAUI punya tugas untuk melakukan literasi asuransi kepada semua pihak, termasuk penegak hukum. Selama ini hal itu sudah berjalan baik
Kerja sama juga dilakukan dengan pihak kepolisian, dimana AAUI memberikan sharing update Industri dan praktik bisnis asuransi kepada para penyidik di kepolisian.
"Berikutnya mungkin AAUI akan menjalin kerja sama juga kepada lembaga kehakiman," imbuhnya.
"Kami juga berharap agar materi tentang Perasuransian Dan Lembaga Keuangan lain juga menjadi kurikulum dalam pendidikan para penegak hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Apakah Asuransi Mobil Mengganti Kaca Pecah Akibat Tindak Kejahatan?