Semua dimungkinkan dengan bantuan teknologi digital. Meski saat ini jumlah dana yang disalurkan melalui Fintech P2P Lending ini masih kecil, di bawah 1 persen dibanding total kredit yang disalurkan perbankan, tapi soal waktu saja Fintech P2P Lending tersebut meraih kepercayaan dan menjadi pilihan alternatif masyarakat dalam mendapatkan pinjaman selain dari perbankan.
"Meski penetrasi layanan Fintech di Indonesia baru 5 persen, namun di berbagai negara cukup tinggi: China 67%l persen, Hong Kong 57 perse , New Zealand 54 persen, India 39 persen dan Australia 17 persen," paparnya.
Data-data global memberikan optimisme, antara lain Alipay dan WeChatPay di China, memecahkan rekor volum transaksi pembayaran digital senilai 12,8 triliun dolar AS (Jan-Oct 2019) jauh melampaui volum transaksi digital payment di AS yang nilainya 49,3 miliar dolar AS di periode yang sama.
Begitu pula, total penyaluran dana Fintech P2P Lending di seluruh dunia mencapai 312 Milyar dolar AS atau Rp 4586,4 Triliun. Tumbuh 25 persen pertahun.
Baca Juga: Cegah Kebocoran Data, OJK Bakal Atur Penggunaan Teknologi pada Asuransi