“Saya memilih berwirausaha karena bekerja bebas, bisa buka lapangan pekerjaan untuk orang lain, dan memperoleh penghasilan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Menurut data Kementerian Keuangan, sejak awal Undang undang otonomi khusus Papua berlaku di 2022 nanti, total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 126,99 triliun. Dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp 93,05 triliun sejak 2002 dan Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009.(*)