Suara.com - Pemerintah mempersiapkan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 796,3 triliun pada tahun depan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, anggaran tersebut utamanya untuk pemulihan ekonomi daerah imbas pandemi covid-19.
Dengan anggaran tersebut, arah kebijakan yang akan dilakukan di antaranya. Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi,dan dukungan terhadap UMKM.
Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
Baca Juga: Jokowi Siapkan Rp 356,5 Triliun untuk Pulihkan RI dari Hantaman Corona
Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.
Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
Baca Juga: Jokowi Gelontorkan Rp 14,4 Triliun untuk Perbaiki Pariwisata RI
"Dalam lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik," kata Jokowi saat menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2021 di Gedung MPR/DPR RI, Jumat (14/8/2020).