Jokowi Siapkan Rp 356,5 Triliun untuk Pulihkan RI dari Hantaman Corona

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:42 WIB
Jokowi Siapkan Rp 356,5 Triliun untuk Pulihkan RI dari Hantaman Corona
Presiden Joko Widodo memberikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2021 mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), meski demikian terdapat sejumlah penyesuaian baik dari sisi alokasi anggaran maupun jenis peruntukannya.

Jokowi pun mengatakan pada tahun depan anggaran PEN disiapkan sebesar Rp 356,5 triliun.

"Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun," kata Jokowi, Jumat (14/8/2020).

Setidaknya kata mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini, ada 6 sektor yang akan difokuskan pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Gelontorkan Rp 14,4 Triliun untuk Perbaiki Pariwisata RI

Pertama, penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp 25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.

Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, serta bansos tunai.

Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp 136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp 48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.

Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

Baca Juga: Jokowi Pangkas Anggarkan Pembangunan Infrastruktur Jadi Rp 414 Triliun

Keenam, insentif usaha sekitar Rp 20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI