Suara.com - Pemerintah menganggarkan belanja negara sebesar Rp 2.747,5 triliun dan penerimaan diperkirakan mencapai Rp 1.776,4 triliun. Dengan demikian defisit anggaran 2021 diprediksikan mencapai 5,5 persen PDB atau setara Rp 971,2 triliun.
"Dalam RAPBN tahun 2021 defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5 persen dari PDB atau sebesar Rp 971,2 triliun," kata Jokowi saat menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2021 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Jokowi menambahkan defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp 1.039,2 triliun.
Untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp 1.776,4 triliun, yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp 1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 293,5 triliun.
Baca Juga: Mimpi Jokowi Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh Hingga 5 Persen di 2021
Dari sisi perpajakan, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial.
Selain itu, penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi.
Di sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.
Pada tahun 2021, langkah untuk mengoptimalkan PNBP antara lain dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.
Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi.
Baca Juga: Putar Roda Ekonomi, Jokowi Minta Masyarakat Belanja Produk Dalam Negeri
"Defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dan dikelola secara hati-hati," kata Jokowi.