Ini Upaya Kemenhub Tanggulangi 300 Pilot yang Masih Menganggur

Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:29 WIB
Ini Upaya Kemenhub Tanggulangi 300 Pilot yang Masih Menganggur
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah memiliki upaya untuk menanggulangi pilot yang masih mengganggur.

Pasalnya, data Kemenhub kurang lebih sebanyak 300 pilot lulusan sekolah penerbangan mengganggur atau belum terserap maskapai.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Udara Heri Sudarmadji menjelaskan, BPSDM Perhubungan bakal memberi pelatihan pilot seaplane.

Dalam pelatihan itu, nantinya pilot tersebut bisa menerbangkan dan mendaratkan pesawat di air.

Baca Juga: Gegara Pandemi, Pilot Alih Profesi Jadi Kurir Makanan Pakai Sepeda Motor

"Ini jadi kompetensi baru bagi para pilot kita beri tambahan kompetensinya. Kita lakukan recurent pelatihan-pelatihan termasuk referensi cost baik itu simulator, baik Airbus, atau Boeing 737," ujar Heri kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Heri melanjutkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan TNI dan Polri agar bisa menyerap lulusan pilot sekolah penerbangan Kemenhub.

"Mudah-mudahan nanti lulusan kita akan jadi pilot di dua lembaga itu," imbuh dia.

Dengan masih belum terserapnya lulusan pilot, Heri pun memutuskan untuk tak mendidik para pilot pada tahun ini di Politeknik Penerbangan Indonesia Curug.

"Akademi Penerbang Banyuwangi masih menerima (pilot), tapi itu juga tak banyak," katanya.

Baca Juga: Susah Saat Pandemi Covid-19, Pilot Ini Banting Strir Jadi Kurir Makanan

Sebelumnya, Garuda Indonesia buka suara terkait adanya kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pilot. Maskapai pelat merah ini pun membenarkan adanya kabar itu.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiapurtra menjelaskan, kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," ujar Irfan dalam keterangannya seperti ditulis, Selasa (2/6/2020).

Menurut Irfan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan suplai dan permintaan operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

Selain itu, lanjut Irfan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.

"Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," imbuh Irfan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI