Ini Upaya Kemenhub Tanggulangi 300 Pilot yang Masih Menganggur

Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:29 WIB
Ini Upaya Kemenhub Tanggulangi 300 Pilot yang Masih Menganggur
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiapurtra menjelaskan, kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," ujar Irfan dalam keterangannya seperti ditulis, Selasa (2/6/2020).

Menurut Irfan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan suplai dan permintaan operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

Selain itu, lanjut Irfan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.

Baca Juga: Gegara Pandemi, Pilot Alih Profesi Jadi Kurir Makanan Pakai Sepeda Motor

"Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," imbuh Irfan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI