Putus Penyebaran Covid-19, Pos Indonesia Sinergi dengan Berbagai Lembaga

Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:48 WIB
Putus Penyebaran Covid-19, Pos Indonesia Sinergi dengan Berbagai Lembaga
PT Pos Indonesia menyumbang buku ke pelosok Tanah Air. (Sumber: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Salah satunya dengan menjalin sinergi dengan beberapa instansi, baik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kantor Imigrasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggandeng Pos Indonesia untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional di masa pandemi. Dengan mengakses website yang disediakan oleh Korlantas Polri, nantinya masyarakat dapat melakukan segala tahapan yang harus dilakukan untuk pembuatan SIM Internasional dari rumah.

Selanjutnya, SIM Internasional tersebut dapat diantar langsung ke rumah melalui Pos Indonesia.

Pos Indonesia pun menjalin sinergi bersama Kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi, saat ini masih membatasi pelayanan di masa pandemi. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi bersama Pos Indonesia menawarkan solusi dan kemudahan dalam pelayanan pembuatan, serta pergantian paspor dengan cara mengirimkan paspor melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Berkomitmen Terapkan Protokol Kesehatan

Tidak hanya itu, Pos Indonesia menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam hal pembayaran denda tilang, biaya perkara dan pengiriman barang bukti. Pelanggar lalu lintas tinggal mendatangi Kantor Pos terdekat dan membayar denda tilang, biaya perkara serta biaya pengiriman setelah perkaranya putus.

Pihak Kantor Pos akan mengantarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), SIM dan dokumen lainnya ke rumah pelanggar lalu lintas. Mengingat kemajuan teknologi saat ini, ke depan, pembayaran tilang dapat dibayarkan di seluruh Kantor Pos di Indonesia dengan layanan Pospay.

Kemudian Aplikasi Pos Giro Mobile dapat dikembangkan sebagai opsi pembayaran tilang dengan platform aplikasi mobile.

“Segala bentuk kerja sama tersebut dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Pos Indonesia akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat ditengah masa pandemi seperti ini,” ujar Ihwan Sutardiyanta, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga: PT Pos Indonesia Terapkan Protokol Khusus Antisipasi Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI