Gaduh Beasiswa Veronica Koman, Stafsus Sri Mulyani Anggap Ini Hal Biasa

Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:44 WIB
Gaduh Beasiswa Veronica Koman, Stafsus Sri Mulyani Anggap Ini Hal Biasa
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini soal profesionalitas,"katanya.

"Saya pun dulu mahasiswa ikatan dinas yang terikat komitmen. Karena saya tak punya uang untuk pengembalian dan ingin mengabdi, saya tuntaskan waktu 10 tahun. Namun ada yang memilih keluar dan membayar. Ada pula yang tak bayar dan dikejar-kejar. Itu biasa, tak perlu jadi luar biasa," pungkasnya.

Aktivis hak asasi manusia yang konsen membela hak masyarakat Papua, Veronica Koman, mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan atas hukuman finansial yang dijatuhkan kepada dirinya.

Pasalnya Veronica diminta mengembalikan uang beasiswa yang ia dapat dari Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 773 juta. LPDP sendiri merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Langgar Kontrak LPDP, Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta

Veronica membantah bahwa dirinya melanggar kontrak yang ia sepakati dengan LPDP, salah satunya soal kewajiban kembali ke Indonesia usai menyelesaikan studinya. Veronica mengklaim dirinya sudah pernah kembali ke Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI