Gaduh Beasiswa Veronica Koman, Stafsus Sri Mulyani Anggap Ini Hal Biasa

Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:44 WIB
Gaduh Beasiswa Veronica Koman, Stafsus Sri Mulyani Anggap Ini Hal Biasa
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo angkat bicara soal gaduh yang terjadi antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan dengan salah satu penerima beasiswa yang sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman Liau.

Menurut Yustinus masalahnya sederhana, yakni hanya sebuah aturan dan komitmen yang ingin ditegakkan.

Yustinus mengatakan bahwa kasus seperti Veronica tak hanya menimpa dia seseorang, tetapi juga ada yang lain.

Dirinya pun merujuk data dari LPDP, dimana hingga Agustus 2020 terdapat 24.926 total penerima beasiswa, 11.519 diantaranya telah menjadi alumni.

Baca Juga: Langgar Kontrak LPDP, Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta

Dari data tersebut, teridentifikasi sejumlah 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia dengan rincian sejumlah 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian, sejumlah 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara 4 kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk Veronica.

"Benderang kan, ini tak ada kaitan dengan politik dan tak perlu dikaitkan dengan pihak manapun. Ini soal komitmen, maka penuhi saja, tanpa perlu playing victim," kata Yustinus dalam akun twitter-nya, seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/8/2020).

Yustinus pun secara pribadi mengakui bahwa dirinya bersimpati terhadap passion dan kegigihan Veronica dalam melakukan advokasi, khususnya terkait isu Papua.

"Saya rasa kita sepakat, isu Papua harus diselesaikan dengan cara-cara damai, pendekatan yang humanistik dan menghormati HAM. Tapi mengaitkan LPDP dengan aktivitas Veronica kurang tepat," katanya.

Menurut dia, jika Veronica memiliki masalah hukum atau politik, dirinya meminta masalahnya diselesaikan dengan jalur hukum dan politik juga.

Baca Juga: Surya Anta soal Beasiswa Veronica Koman: Pemerintah Takut-takuti Pengkritik

Terkait sanksi finansial yang dilakukan LPDP, Yustinus mengatakan, Veronica seyogyanya tertib pada aturan dan komitmen yang berlaku, tanpa perlu menebarkan tuduhan yang tak perlu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI