Proyek Apartemen Mangkrak di Surabaya Buat Citra Properti Buruk

Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:13 WIB
Proyek Apartemen Mangkrak di Surabaya Buat Citra Properti Buruk
Ilustrasi proyek apartemen.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proyek Apartemen The Frontage yang berada di kawasan A. Yani Surabaya, Jawa Timur harus mangkrak selama 6 tahun pembangunannya.

Padahal saat groundbreaking pada 23 Agustus 2014 lalu dihadiri sejumlah pejabat dieranya seperti Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf, Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq dan Dirut Utama BTN Maryono.

Atas peristiwa ini citra bisnis properti di Surabaya memburuk. Ditambah lagi dengan adanya pandemi Covid-19 yang membuat pelaku industri properti kian sulit untuk menjual produknya.

"Sekarang ini jangan harap bisa mudah menjual unit aparatemen ke konsumen. Jualan dengan gambar dan tanah sudah laku," kata pengamat properti Marcelino Deddy dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (14/8/2020).

Baca Juga: Wabah Corona Belum Berakhir, Bagaimana Nasib Industri Properti?

Marcelino kemudian mencontohkan kekecewaan konsumen terhadap pengembang proyek The Frontage. Setelah semua kewajiban konsumen ditunaikan, justru pengembangnya tidak bertangungjawab. Bahkan setelah lebih dari 6 tahun sejak unit apartemen itu dijual, saat ini pengembangnya justru tidak jelas.

"Kasus apartemen The Frontage ini ikut merusak kepercayaan konsumen terhadap industri properti di Surabaya. Apalagi manajemennya terus berganti, sehingga konsumen seperti ditinggalkan begitu saja," ungkapnya.

Sebelumnya puluhan konsumen The Frontage telah melakukan berbagai upaya agar uang mereka bisa kembali. Para korban ini bahkan telah menyurati Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk meminta perlindungan atas kesewenang-wenangan yang mereka alami dari pengembang.

"Mewakili para pembeli dan konsumen The Frontage kami minta tolong dan perlindungan hukum dari Ibu Gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Apalagi pada saat membeli unit apartemen, konsumen tahu bahwa PT Panca Wira Usaha, BUMD Jatim juga ikut menjadi bagian dari pemilik proyek ini," ungkap Dimas Yemahura Alfaruq, kuasa hukum para konsumen the Frontage, Kamis (17/7/2020).

Dimas juga menjelaskan, langkah hukum yang telah dilakukan konsumen terhadap manajemen PT Trikarya Graha Utama (TGU) juga tak bergerak maju. Padahal ratusan miliar dana konsumen sudah masuk ke pengembang.

Baca Juga: Dana Traveling Milenial Bisa Dimanfaatkan ke Properti Selama Pandemi

"Sudah lebih dari setahun kami laporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT TGU ke Mapolres Surabaya. Hingga saat ini tidak ada perkembangan apa-apa. Makanya sebagai warga Jawa Timur kami mohon perlindungan Bu Khofifah," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI