Pelatihan Vokasi Jadi Strategi Kemnaker untuk Berperan di Pasar Kerja

Kamis, 13 Agustus 2020 | 07:14 WIB
Pelatihan Vokasi Jadi Strategi Kemnaker untuk Berperan di Pasar Kerja
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan strategi untuk tetap bisa berperan dalam proses link and match pasar kerja melalui pelatihan vokasi yang dilakukan. Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

"Kemnaker telah menyiapkan strategi untuk tetap bisa berperan dalam proses link and match pasar kerja melalui pelatihan vokasi yang dilakukan," ujarnya, saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tahun 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, berbagai strategi harus disiapkan dalam menghadapi transformasi ketenagakerjaan akibat revolusi industri 4.0 dan dampak pandemi Covid-19. Strategi ini diperlukan untuk mengimbangi semakin cepatnya perubahan dunia ketenagakerjaan akibat proses otomatisasi industri dan dampak pandemi Covid-19.

Ida menyebut, strategi tersebut yakni menganalisis dinamika permintaan dan penawaran di sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19, hingga penyiapan kompetensi-kompetensi baru melalui pelatihan kerja dengan kebijakan triple skilling.

Strategi lainnya, mengoptimalkan proses pemagangan untuk menambah pengalaman kerja, peningkatan soft skill, serta produktivitas pekerja.

"Kementerian juga siap melakukan re-design kurikulum dan metode dengan pendekatan human digital skills ditambah metode blended training," ujarnya.

Tak kalah pentingnya, lanjut Menaker, mengoptimalkan proses kolaborasi, antara dunia industri, lembaga diklat, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)/Apindo, dan asosiasi, untuk mengidentifikasi kebutuhan kompetensi.

Di hadapan jajaran pengurus Apindo, Ida minta pengusaha melakukan tiga hal dalam menghadapi transformasi ketenagakerjaan akibat revolusi industri 4.0 dan dampak pandemi Covid-19.

Pertama, Apindo diminta menjadi mitra strategis pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan pengangguran. Kedua, mendorong pengusaha Indonesia agar dapat mengupayakan pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK); dan ketiga, mendorong pengusaha Indonesia agar dapat menjadi role model dalam hal kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.

Ida berpendapat, kolaborasi dan sinergi Kemnaker dengan Apindo sangat penting bagi pembangunan ketenagakerjaan, utamanya dalam penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan pengangguran.

Baca Juga: Kemnaker Raih Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut

"Semoga ke depan, kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan optimal, menciptakan sebuah simbiosis mutualisme yang akan membantu mensejahterakan para pekerja di Indonesia," ujarnya.

Ida menyatakan, pemerintah juga terus melakukan berbagai langkah perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan guna memudahkan pelaku usaha, melindungi pekerja, dan menjawab tantangan ketenagakerjaan yang akan semakin kompleks ke depannya. Salah satunya melalui pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, yang telah melalui tahap pembahasan tripartite, di mana Apindo menjadi salah satu pihak yang terlibat di dalamnya.

"Pemerintah juga terus berupaya untuk menambah jaminan sosial bagi pekerja dan mengedepankan proses dialog sosial dalam menyelesaikan perselisihan di bidang ketenagakerjaan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI