Suara.com - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) memutuskan untuk merevisi target penjualan atau marketing sales 2020 menjadi Rp 2,5 triliun. Sebelumnya perseroan menargetkan, target penjualan sebesar Rp 4,5 triliun.
Revisi ini tak luput dari adanya pandemi virus corona atau covid-19.
"Kondisi pandemi Covid-19 memang telah mengkoreksi sales kami. Bahkan, sebelumnya target sales kami di 2020 sebesar Rp 4,5 triliun dan akan kami koreksi," ujar Direktur Utama SMRA, Adrianto Pitoyo Adhi dalam Public Expose secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Adrianto menuturkan, nilai koreksi tersebut didapatkan setelah perseroan mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cluster Terbaru Summarecon Bandung Menunjang Work From Home
Hingga akhir Juli 2020, total marketing sales SMRA tercatat sebesar Rp 1,3 triliun dan diharapkan bisa mencapai Rp 2,5 triliun hingga akhir tahun ini.
Adapun sebesar 60 persen akan dikontribusi oleh sektor perumahan, sebesar 47 persen dari rumah toko (ruko), sebesar 16 persen dari apartemen dan sebesar 7 persen dari perkantoran.
"Kami harus realistis di tengah pandemi Covid-19 yang telah mengakibatkan ketidakpastian ekonomi. Kalau kami tidak melakukan koreksi pada target tersebut, maka tidak realistis dengan kondisi seperti saat ini," jelas Adrianto.
Dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta hari ini, para pemegang saham SMRA sepakat untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih di 2019 yang mencapai Rp 634,22 miliar.
Sebesar Rp 6,34 miliar dari laba bersih tersebut akan disisihkan sebagai dana cadangan dan sebesar Rp 627,88 miliar akan dimasukkan sebagai laba ditahan.
Baca Juga: Usai Jokowi Sambangi Mal Summarecon, Warga Bekasi Ramai-ramai Ngemal
Adrianto menyebut, keputusan RUPST yang menetapkan untuk tidak membagikan dividen tersebut merupakan langkah mengantisipasi kondisi perekonomian di dalam negeri yang masih dibayangi ketidakpastian.
"Pandemi Covid-19 ini merupakan tantangan yang berat sekali. Overall, hal ini berimbas ke semua sektor usaha, termasuk properti," imbuhnya.
Dalam RUPST itu juga menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota direksi dan dewan komisaris, sehingga susunan pengurus SMRA masih tetap seperti berikut ini:
Direksi
- Direktur Utama: Adrianto Pitoyo Adhi
- Direktur: Liliawati Rahardjo
- Direktur: Soegianto Nagaria
- Direktur: Herman Nagaria
- Direktur: Lydia Tjio
- Direktur: Nanik Widjaja
- Direktur: Sharif Banyamin
- Direktur: Jason Lim
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Soetjipto Nagaria
- Komisaris: Harto Djojo Nagaria
- Komisaris Independen: Edi Darnadi
- Komisaris Independen: Lexy Arie Tumiwa
- Komisaris Independen: Ge Lilies Yamin