BPJS Watch Sebut Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Tak Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:24 WIB
BPJS Watch Sebut Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Tak Tepat Sasaran
Ilustrasi uang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai program bantuan dana langsung Rp 600 ribu kepada para karyawan swasta akan tak tepat sasaran. Pasalnya, basis data program tersebut hanya menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, lanjut Timboel, banyak pekerja yang selama ini belum didaftarkan oleh perusahaan itu sendiri, sehingga, pekerja yang sebenarnya masuk kategori menjadi tak memiliki akses program bantuan itu.

"Jadi artinya kasihan pekerja yang belum didaftarkan perusahaan BPJS Ketenagakerjaan, tak punya akses dapat bantuan, kalau kita lihat pekerja yang tak didaftarkan ini kan outsourcing, kontrak, harian lepas. Justru mereka yang rentan kemiskinan, justru mereka yang rentan mereka yang tak dapat karena perusahaannya engga mendaftarkan," ujar Timboel saat dihubungi yang ditulis Rabu (12/8/2020).

Menurut Timboel, harusnya Kementerian Ketenagakerjaan harus aktif juga menggunakan datanya dalam program. Sehingga, dari data itu ketahuan, mana yang seharusnya dapat bantuan mana yang tidak.

Baca Juga: Pegawai Honorer di Kementerian Juga Bakal Dapat Bantuan Dana Rp 600 Ribu

"Artinya mekanisme pro aktif kemenaker akan lebih banyak peserta yang terjaring khususnya pekerja yang belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan ini kan adil. Kalau saya melihat kemenaker pasif menyerahkan semua ke BPJS ketenagakerjaan, harusnya pakai data dia juga nanti dikompilasi biar outsourcing dapet juga, kasian orang yang sudah rentan engga dapet," ucap Timboel.

Timboel menuturkan, banyak perusahaan kini hanya mendaftarkan karyawannya dengan gaji upah minimum regional (UMR).

Padahal, gaji sebenarnya lebih dari Rp 5 juta, sehingga hal ini juga yang berpotensi program tersebut tak tepat sasaran.

"Kalau berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan upahnya berdasarkan upah minimum padahal realita gajinya di atas Rp 5 juta. Kan dia (karyawan) dapet akhirnya padahal gajinya Rp 6 juta - Rp 7 juta," jelas dia.

"Itu harus croscheck juga, jangan sampai pemerintah gelontorkan dana buat dibelanjakan supaya dukung konsumsi, tapi kalau diparkir artinya sudah cukup bantuan, duit Rp 600 ribu diparkir di tabungan, engga dikonsumsi," imbuh Timboel.

Baca Juga: Baru 3,2 Juta Karyawan Setor Rekening untuk Program Bantuan Rp 600 Ribu

Selain tak tepat sasaran, tambah Timboel, penggunaan dana bantuan itu rawan disalahkan gunakan. Karena, para pekerja yang mendapat bantuan tersebut tak digunakan untuk konsumsi, justru akan diparkir menjadi tabungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI