Suara.com - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjerit akibat tekanan dari pandemi Covid-19, usaha mereka babak belur bahkan harus gulung tikar, pemerintah pun mengaku tak menutup mata akan hal itu.
Untuk menyelamatkan usaha mereka, pemerintah menyiapkan stimulus khusus buat pelaku UMKM guna meringankan beban pengeluaran UMKM, mendukung kelancaran cash flow, dan menghindari adanya pemutusan pekerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa per 3 Agustus 2020, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk dukungan bagi UMKM telah tercatat Rp 32,5 triliun atau 26,4 persen dari alokasi Rp 123,46 triliun.
“Khusus stimulus Subsidi Bunga, data per 3 Agustus 2020 menunjukkan realisasi sebesar Rp 1,3 trilun yang dinikmati oleh lebih dari 2,4 juta debitur,” ujar Airlangga ditulis Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Menaker Imbau Penerima Manfaat Subsidi Gaji Belanja Produk UMKM
Selain itu, kata dia pemerintah telah menempatkan dana pada 4 (empat) Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun yang isa digunakan untuk melakukan restrukturisasi kredit para pelaku usaha UMKM.
“Baik UMKM yang ikut di dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang juga sudah disubsidi bunga maupun UMKM yang di bawah Rp 10 miliar,” paparnya.
Tak sampai disitu, kata Ketua Umum Partai Golkar ini pemerintah juga menempatkan dana kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 triliun.
"Diharapkan debitur-debitur yang membutuhkan dana itu bisa langsung berinteraksi dengan BPD, dan BPD ini juga akan menangani Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” lanjut Menko Airlangga.
Kemudian untuk stimulus belanja Imbal Jasa Penjaminan dan Penjaminan Kredit Modal Kerja, Pemerintah telah mengalokasikan penjaminan kepada Jamkrindo dan Askrindo dengan besaran Rp 1 triliun.
Baca Juga: Naikkan Kelas UMKM Tak Cukup Hanya Bantuan Modal
Sementara terkait stimulus PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) memiliki target UMKM sebanyak 2,31 juta Wajib Pajak (WP).