Namun demikian, pemerintah tidak dapat menunggu data tersebut terverikasi.
Untuk UMKM, pemerintah menggunakan data yang ada ditambah data yang ada di dalam perbankan yang memiliki akun kurang dari Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
“Waktu mendesain program kita juga konsultasi (dengan BPK) supaya nanti tidak menjadi persoalan dari sisi akuntabilitas, karena memang ini semua harus dipertanggung jawabkan. Memang trade off antara kecepatan dan ketepatan pada saat bahan baku datanya belum komplit menjadi suatu yang sangat menantang untuk kita semuanya," pungkasnya.
Baca Juga: Persentase Kematian Akibat Covid-19 Indonesia Masih di Atas Angka Dunia