Sempat Tak Bisa Cuci Darah, Kini Zaki Dimudahkan Program JKN-KIS

Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:48 WIB
Sempat Tak Bisa Cuci Darah, Kini Zaki Dimudahkan Program JKN-KIS
Zaki bisa cuci darah dengan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). (Dok : BPJS Kesehatan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sempat mandeg cuci darah karena prosedur program jaminan terdahulu yang berbelit dan rumit, kini lelaki yang akrab disapa Zaki ini mantap cuci darah dengan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Zaki teringat saat 2006 silam. Ia divonis dokter mengidap gagal ginjal yang mengharuskan tiap minggunya melakukan hemodialisa.

Mengingat cuci darah yang saat itu biayanya sudah mencapai Rp600 - 900 ribu sekali cuci darah, ia mencari keringanan dengan program pemerintah namun berujung kekecewaan.

Saat ditemui bersama sang istri beberapa waktu lalu di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai, ia mengisahkan, kekecewaan muncul karena KTP yang ia miliki di luar tempatnya tinggal. Ia harus membuatnya harus bolak balik demi mendapatkan surat keterangan tidak mampu.

Baca Juga: Tok! MA Tolak Permohonan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

“Sempat wira-wiri Banjarbaru - Barabai untuk dapat surat keterangan, tapi alhamdulillah, sekarang sudah ada JKN-KIS. Biayanya terjangkau, mudah sekali,” tutur Mazdiani, sang istri.

Mazdiani mengatakan, ia dan keluarga sudah mendaftar jadi peserta JKN - KIS sejak 3 tahun yang lalu atas rekomendasi seorang dokter praktik perorangan. Setelah itu, barulah ia mendaftar hingga saat ini, dan tak pernah lagi ada kendala untuk cuci darah.

“Selama ini, yang dirasakan enak pakainya, tidak ada biaya tambahan, rasanya dipermudah dan terbantu sekali daripada program yang terdahulu. Ujung-ujungnya bayar sendiri,” ucap warga Banua Budi Barabai tersebut.

Ia merasa terbantu dengan program JKN-KIS, lantaran cuci darah yang dilakukan tak pernah absen dua kali seminggu. Sempat berhenti selama kurang lebih 4 tahun karena tak sanggup baik pengurusan surat maupun biaya yang ada, kondisi kesehatan Zaki berujung menurun.

Sekitar tahun 2016, Zaki sempat koma selama 3 hari, dan kemudian disarankan untuk mendaftar program JKN-KIS. 

Baca Juga: Disebut Menuai Laba, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan

“Selagi kami bisa dan masih sehat, mending bayar iuran JKN-KIS saja daripada sakit,” tutur Maziani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI