Suara.com - Jasamarga Metropolitan Tollroad bakal mengoperasikan Gerbang Tol (GT) Cikunir 4 mulai 11 Agustus 2020, pukul 00.00 WIB. Ini khusus melayani transaksi tol ke arah Jati Asih.
Hal ini dilakukan untuk mengurai beban transaksi lalu lintas yang terjadi di Cikunir 2 dari arah Cikampek dan sekitarnya menuju ke berbagai wilayah di Jakarta.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Oemi Vierta Moerdika mengatakan, GT Cikunir 4 diperuntukkan bagi pengguna jalan yang mengarah ke Jatiasih atau Jagorawi atau Pondok Indah atau Serpong.
Sedangkan GT Cikunir 2 yang saat ini beroperasi diperuntukkan bagi pengguna jalan yang mengarah ke Pondok Kelapa atau Bintara atau Tanjung Priok.
Baca Juga: 28 Gerbang Tol Lokasi Penerapan Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Agustus
"Perubahan atau pemisahan lalulintas di GT Cikunir 2 ke GT Cikunir 4 dan GT Cikunir 2 diharapkan dapat mengantisipasi antrean yang terjadi saat transaksi di gerbang tol," ujar Oemi dalam keterangannya, Minggu (9/8/2020).
Dengan adanya pemisahan lajur transaksi untuk kendaraan menuju ke arah Jati Asih dengan yang ke arah Tanjung Priok, maka kendaraan yang masuk Cikunir 2 arah Tanjung Priok sudah tidak dapat lagi memotong jalur untuk masuk jalur yang ke arah Jati Asih
Selain untuk mengantisipasi antrean kendaraan, pengoperasian GT Cikunir 4 juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas gerbang tol GT Cikunir 2.
Oemi mengungkapkan, GT Cikunir 2 saat ini memiliki 12 gardu (7 GTO Multi dan 5 Oblique Approach Booth/OAB), dengan nanti dioperasikannya GT Cikunir 4, total menjadi 15 gardu dengan rincian GT Cikunir 4 memiliki 8 gardu (5 GTO Multi, 1 GTO dan 2 OAB) untuk melayani pengguna jalan yang mengarah ke Jatiasih/Jagorawi/Serpong.
"Serta GT Cikunir 2 memiliki 7 gardu (5 GTO Multi dan 2 OAB) untuk pengguna jalan yang mengarah ke Pondok Kelapa/Bintara/Tanjung Priok," Imbuhnya.
Baca Juga: Viral Pengguna Toyota Rush Piknik di Tepi Jalan Tol, Panen Sindiran Pedas
Oemi juga menegaskan tidak ada perubahan tarif dengan pengoperasian GT Cikunir 4, pengguna jalan tetap menggunakan tarif JORR saat ini yaitu 15.000 (Golongan 1), 22.500 (Golongan 2), 22.500 (Golongan 3), 30.000 (Golongan 4) dan 30.000 (Golongan 5).