Putar Roda Ekonomi, Ketua Kadin Usul Bansos Diubah ke Uang Cash

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 16:22 WIB
Putar Roda Ekonomi, Ketua Kadin Usul Bansos Diubah ke Uang Cash
Ketua Kadin Indonesia, Rosan Roeslani. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berhubung perbankan masih enggan memberikan modal kerja kepada UMKM dalam situasi seperti ini, maka harus ada jaminan dari pemerintah. Tanpa ada penjaminan dari pemerintah, perbankan tidak mau menanggung risiko kredit.

“Jaminan dari pemerintah sudah dikeluarkan walaupun masih harus disempurnakan. Syarat-syaratnya juga jangan terlalu ketat sehingga programnya tidak jalan,” sambung Rosan.

Kabar baiknya, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa kota yang sudah ditetapkan menjadi zona hijau, para pekerja sudah mulai dipekerjakan lagi.

Informasi yang diterima Rosan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dari 2 ribu hotel yang dilaporkan tutup, 70% sudah mulai buka kembali.

Baca Juga: Pemdes di Klaten Didemo, BLT Warga Miskin Malah Dinikmati Pegawai BUMN

Meski begitu, yang diperkerjakan baru 30% dari para pekerja yang dirumahkan. Karena harus ada protokol kesehatan yang diikuti, di antaranya social distancing. Industri teksil baru memperkerjakan para para pekerjanya sekitar 40%.

“Roda ekonomi sudah mulai bergerak lagi, tapi kapasitasnya belum sepenuhnya seperti sebelum Covid. Beberapa industri lain belum begitu bergeliat karena permintaannya masih rendah. Ditambah lagi mereka punya problem di modal kerja.”

Sebelumnya, survei SMRC bertajuk ‘PHK di Masa Covid-19 dan Sikap Publik terhadap Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’ yang dirilis pada 29 Juli 2020 menyebut sekitar 15.2% warga mengalami PHK pada masa Covid-19.

Dengan demikian, mengingat terdapat 190 juta orang dewasa, jumlah warga yang terkena PHK akibat Covid-19 ini sekitar 29 juta orang. Pada tingkat keluarga, sekitar 24.5% warga menyatakan bahwa ada anggota keluarganya yang mengalami PHK pada masa Covid-19.

“Saat survei, kami bertanya kepada warga apakah mereka mengalami pemutusan hubungan kerja selama wabah Covid-19 ini. Warga ini ada yang bekerja di sektor formal dan ada yang bekerja sektor informal. Sekitar 15.2% menyatakan mengalami PHK,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani, Jumat (7/8).

Baca Juga: Viral Video Ajakan Dukung Petahana di Pilkada Pandeglang saat Pembagian BLT

Survei nasional SMRC ini diselenggarakan dengan menggunakan wawancara telepon pada 2211 responden yang terpilih melalui metode random sampling pada 22-24 Juli 2020. Margin of error survei diperkirakan 2,1%.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI