Suara.com - Seiring dengan percepatan teknologi, saat ini transaksi secara digital telah menjadi bagian dari transaksi yang sangat dibutuhkan masyarakat. Pandemi Covid-19 turut mendorong perkembangan transaksi secara digital, karena dapat meminimalisir kontak fisik.
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS, yang diterbitkan Bank Indonesia (BI), dapat menjadi solusi cara pembayaran mudah, cepat dan aman. QRIS adalah standardisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari BI, agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
QRIS dapat diakses melalui menu BRIS Pay di aplikasi mobile banking BRIS Online. Dengan mengakses QRIS lewat BRIS Online, maka nasabah tidak perlu memberikan kartu kredit atau kartu debit ke kasir, tidak perlu memasukkan PIN ke Electronic Data Capture (EDC), atau mengeluarkan uang tunai.
Baca Juga: Bank BRI - Kemenkop dan UKM Selamatkan UMKM Terdampak Covid-19
“BRIS Online dapat digunakan untuk mengakses QRIS di seluruh merchant yang memasang QRIS. Caranya mudah, setelah log in di BRIS Online, nasabah memilih menu BRIS Pay. Lalu scan QRIS merchant, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, lihat notifikasi,” jelas Mulyatno Rachmanto, Sekretaris Perusahaan BRIsyariah.
“Guna menambah kemudahan dan kenyamanan nasabah, kami mengajak masyarakat bertransaksi lewat QRIS yang bisa diakses dari aplikasi mobile banking BRIS Online,” lanjut Mulyatno.
BRIsyariah mengedepankan aspek keamanan dan kesehatan bagi nasabah dalam memenuhi kebutuhan finansialnya. Metode pembayaran tanpa kontak fisik dapat menjadi solusi transaksi yang aman dan sehat untuk memenuhi kebutuhan perbankan nasabah di tengah pandemi Covid-19 saat ini.