Suara.com - Ekonom senior Indef, Didik J. Rachbini mengatakan, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meluapkan amarahnya saat membuka sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu kepada para menterinya, tetap saja pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 tumbuh negatif 5,32 persen.
Padahal kata Didik, kala itu Jokowi cukup geram karena penyerapan anggaran penanganan Covid-19 sangat rendah sekali.
"Ternyata dari data yang dikeluarkan oleh BPS dan juga fakta bahwa Presiden marah-marah, ternyata fungsi Pemerintah dalam menahan pertumbuhan minus ini tidak berjalan, justru pemerintah menjadi sumber kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negatif," kata Didik dalam sebuah diskusi secara virtual, Kamis (6/8/2020).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 yang tumbuh negatif 5,32 persen merupakan angka pertumbuhan terendah sejak tahun 1999 atau saat Indonesia mengalami krisis moneter (krismon).
Baca Juga: Ekonomi Minus 5,32 Persen, Ekonom Indef Salahkan Pemerintah
Jika dibandingkan secara tahunan, angka pertumbuhan ini mengalami kontraksi yang cukup hebat, pasalnya di kuartal II tahun lalu pertumbuhan masih cukup baik yakni di angka 5,07 persen. Sementara kuartal I 2020 lalu pertumbuhannya masih positif di angka 2,9 persen.
"Jadi ekonominya tidak teratasi dan pandeminya juga, sehingga ekonominya lebih jauh mengalami pertumbuhan negatif. Jangan harap ekonomi bangkit kalau pandemi masih ada," kata Didik.
Sebelumnya, Dalam sebuah video yang beredar Jokowi mengungkapkan kejengkelannya saat membuka rapat terbatas bersama para menteri pada 18 Juni. Salah satu yang disinggung adalah soal belanja pemerintah pusat yang ia nilai serapannya masih kecil.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 yang tumbuh negatif 5,32 persen merupakan angka pertumbuhan terendah sejak tahun 1999 atau saat Indonesia mengalami krisis moneter (krismon).
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Hati-hati Buat Kebijakan agar Indonesia Tidak Resesi
"Kontraksi terendah sejak kuartal I 1999 waktu itu mengalami kontraksi 6,13 persen," kata Kecuk.
Jika dibandingkan secara tahunan, angka pertumbuhan ini mengalami kontraksi yang cukup hebat, pasalnya di kuartal II tahun lalu pertumbuhan masih cukup baik yakni diangka 5,07 persen.
Dirinya menjelaskan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan harga konstan pada kuartal II 2020 sebesar Rp 2.589,6 triliun.
"Kalau dibandingkan dengan kuartal I 2020, maka ekonomi Indonesia mengalami kontraksi -4,19 persen," ujarnya.
Sementara itu, kumulatifnya pada semester I 2020 mencapai 1,26 persen.
Pandemi Covid-19 kata dia benar-benar meluluhlantakkan ekonomi nasional, karena hampir seluruh kegiatan ekonomi terhenti karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita bisa melihat semua negara pada triwulan kedua mengalami kontraksi yang sama," katanya.
Menurut pengeluaran secara tahunan (year on year/yoy), semua komponen mengalami kontraksi dengan konsumsi rumah tangga mencatatkan penurunan paling dalam.
Kecuk memaparkan komponen ekonomi seperti konsumsi rumah tangga tumbuh negatif 5,51 persen, investasi atau PMTB juga tubuh negatif 8,61 persen.
Begitu juga dengan ekspor, meski tidak sedalam yang lain, tapi pertumbuhannya negatif sepanjang periode tersebut.
"Ekspor tidak sedalam yang kita duga karena beberapa bulan terakhir kita mengalami surplus sehingga ekspornya meskipun negatif tidak sedalam yang kita duga yaitu negatif 11,66 persen," papar Kecuk.
Begitu juga dengan konsumsi pemerintah yang mengalami pertumbuhan negatif 6,90 persen, konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga juga tumbuh negatif 7,76 persen.
"Karena perlu diingat pada triwulan ke-2 tahun 2019 yang lalu ada Pilpres serentak pada waktu itu tinggi dan sekarang tidak ada yang nanti akan bergeser ke akhir tahun itu menyebabkan konsumsi menurun," paparnya.
Sementara kinerja impor juga turun cukup dalam dengan negatif 16,96 persen, akibat sepinya kegiatan ekonomi pada periode tersebut.