Kupedes Bangkit merupakan Kupedes dengan fitur khusus, yaitu pemberian grace period pembayaran pokok selama enam bulan pertama, sehingga nasabah cukup membayar bunganya saja. Tujuan diberikannya grace period, agar debitur dapat mengoptimalkan tambahan modal untuk fokus meningkatkan kembali kapasitas usahanya.
Selain itu, untuk semakin meringankan beban para pelaku UMKM, Kupedes Bangkit bebas provisi dan administrasi.
Manfaat mengoptimalkan tambahan modal usaha dari Kupedes Bangkit telah dirasakan oleh salah seorang pelaku usaha mikro di Semarang, Jawa Tengah. Adalah Misyanti, ibu dari dua orang anak, asal Kelurahan Bringin, Ngalian, Kota Semarang, yang menjalankan usaha berdagang gas LPG dan air isi ulang, bersama suaminya.
Karena membutuhkan dana untuk tambahan modal usaha, Misyanti akhirnya menghubungi salah seorang petugas Bank BRI. Dia menanyakan, apakah ada program dari Bank BRI yang menyediakan pinjaman untuk tambahan modal.
Baca Juga: Bank BRI - Kemenkop dan UKM Selamatkan UMKM Terdampak Covid-19
“Alhamdulillah, saya dapat (pinjaman) itu dari Kupedes Bangkit," katanya.
Dari Kupedes Bangkit, Misyanti mendapatkan tambahan modal untuk terus memutar roda ekonomi usahanya. Misyanti bahkan mendapat keringanan berupa pembayaran bunga pinjaman saja selama 6 bulan.
Melalui program ini, Misyanti merasa sangat terbantu di masa sulit seperti saat ini. Semua biaya yang perlu dikeluarkan untuk usahanya dapat terbayarkan, dan bahkan ia bisa menambah usaha baru untuk terus bertahan di tengah pandemi Covid-19.