Piter bilang, pertumbuhan ekonomi pada triwulan II yang tumbuh negatif di kisaran 5 persenan ini, bisa berdampak juga pada pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan IV.
"Dengan demikian, apabila perkiraan ini benar-benar terjadi, maka Indonesia pada bulan Oktober nanti akan secara resmi dinyatakan resesi," kata Piter.
Dirinya menjelaskan bahwa semua negara berpotensi mengalami resesi. Perbedaannya hanya masalah kedalaman dan kecepatan recovery. Negara-negara yang bergantung kepada ekspor – kontribusi ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi sangat tinggi – akan mengalami double hit, sehingga kontraksi ekonomi akan jauh lebih dalam.
"Misalnya saja Singapura yang mengalami kontraksi ekonomi pada triwulan 2 hingga minus 41 persen," ucapnya.
Baca Juga: Oktober Ini, Indonesia Diperkirakan Bakal Masuk Jurang Resesi Ekonomi
Di sisi lain, negara-negara yang tidak secara cepat merespon dampak wabah covid, menyelamatkan perekonomiannya, berpotensi jatuh ke jurang krisis, yang artinya proses recovery akan berjalan lambat.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2020 mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Jika dibandingkan secara tahunan, angka pertumbuhan ini mengalami kontraksi yang cukup hebat, pasalnya di triwulan II tahun lalu pertumbuhan masih cukup baik yakni diangka 5,07 persen.
Dirinya menjelaskan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan harga konstan pada triwulan II 2020 sebesar Rp 2.589,6 triliun.
"Kalau dibandingkan dengan kuartal I 2020, maka ekonomi Indonesia mengalami kontraksi -4,19 persen," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Indonesia Belum Resesi
Sementara itu, kumulatifnya pada semester I 2020 mencapai 1,26 persen.