Pery pun mengingatkan meski kegiatan ekonomi mulai dibuka tapi protokol kesehatan tetap harus dijalankan, agar tak terjadi gelombang kedua penyebaran covid-19.
"PSBB transisi kita harus patuhi protokol, supaya memang kegiatan ekonominya itu membaik. Kalau transportasi mulai dibuka ya kita harus ikuti protokol covid, Kalau hotel restoran dibuka kita harus ikuti protokol covid-19 sehingga tidak terjadi second wave," kata Perry.
Untuk diketahui, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2020 mengalami kontraksi atau minus 5,32 persen akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
"Dengan berbagai catatan peristiwa sepanjang triwulan II 2020 pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta.
Baca Juga: Ekonomi Terkontraksi, Gubernur BI Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Positif
Jika dibandingkan secara tahunan, angka pertumbuhan ini mengalami kontraksi yang cukup hebat, pasalnya di triwulan II tahun lalu pertumbuhan masih cukup baik yakni diangka 5,07 persen.
Dirinya menjelaskan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan harga konstan pada triwulan II 2020 sebesar Rp 2.589,6 triliun.