Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II itu memang akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat di sejumlah daerah.
Sehingga, PSBB tersebut membuat kegiatan ekonomi terhenti, yang membuat roda ekonomi juga tersendat.
Menurutnya, puncak terkontraksi pertumbuhan ekonomi itu terjadi pada April dan Mei 2020 yang saat itu memang tengah diberlakukan PSBB di beberapa daerah.
"Mari kita lihat, episentrum yang kita hadapi ini kan covid-19 pandemi. Yang puncak-puncaknya kalau di indonesia itu adalah bulan April dan Mei dan itu adalah penerapan PSBB yang ketat," ujar Perry dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: Ekonomi Terkontraksi, Gubernur BI Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Positif
Perry menuturkan, di lihat dari data-data Badan Pusat Statistik (BPS), adanya PSBB yang ketat sejumlah sektor juga terkontraksi sangat dalam.
Ia menerangkan, dengan pembatasan perjalanan sehingga sektor transportasi dan perdagangan terkontraksi -30,8 persen (yoy).
"Terus apalagi, akomodasi dan makan minum, berarti itu restoran hotel itu kontraksinya juga yang terdalam -22,02 persen juga yang lain perdagangan -7,5 persen dan juga industri -6,2 persen," jelas dia.
Namun demikian, kata Perry, diterapkannya PSBB transisi perlahan membuat dunia usaha kembali tergerak yang juga menggerakan roda ekonomi.
Sehingga, tambahnya, pada Juni dan Juli perokonomian mulai sedikit pulih.
Baca Juga: 60 Tempat Hiburan di DKI Langgar PSBB, Disegel Hingga Bayar Denda
"Itulah kenapa hal yang kedua dari sisi pemerintah BI, OJK dan kita semuaa LPS ini konsentrasinya bagaimana mempercepat pemulihan ekonomi di triwulan III, terutama di pandami. Covidnya produktif dan aman," ucap dia.