Berdasarkan data tersebut, APKI bermaksud akan mengajukan permohonan perlindungan melalui Kementerian dan Lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
"Kami yakin bahwa instansi terkait akan segera menindaklanjuti dengan segera, terlebih di saat bayang-bayang akan krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi ini telah ada di depan mata. Tekanan yang dialami dari ancaman kerugian atas terjadinya lonjakan impor ini dapat menyebabkan industri kertas sigaret di dalam negeri tidak dapat bertahan lebih lama lagi," Imbuh Aryan.